Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Politik Birokrasi

Kejaksaan Kota Bekasi Tuntut Perusahaan Bayar Tunggakan BPJS, Hak Pekerja Jadi Sorotan

Avatar
×

Kejaksaan Kota Bekasi Tuntut Perusahaan Bayar Tunggakan BPJS, Hak Pekerja Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Kota Bekasi Tuntut Perusahaan Bayar Tunggakan BPJS Hak Pekerja Jadi Sorotan

MEMO – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kini tengah mengambil langkah tegas untuk menagih tunggakan iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Nilai tunggakan ini tidak main-main, mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, Kejaksaan bertindak sebagai kuasa khusus BPJS untuk menangani penagihan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Ia mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan segera melunasi kewajiban mereka.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kami berharap perusahaan yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS segera menyelesaikannya. Ini menyangkut hak-hak pekerja yang harus dilindungi,” ungkap Imran, Selasa (7/1/2025).

Imran juga menegaskan bahwa Kejaksaan bersama BPJS terus menjalin koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal tersebut penting dilakukan mengingat hak pekerja bergantung pada pembayaran iuran BPJS oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini