Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan warisan utang yang sangat besar kepada pemerintah mendatang, dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp1.350 triliun untuk pembayaran utang di tahun pertama masa kepemimpinan Prabowo Subianto. Angka ini mencakup utang jatuh tempo dan bunga utang hingga 2025. Data terbaru dari Kementerian Keuangan menunjukkan total utang pemerintah pusat telah mencapai Rp8.502,69 triliun hingga akhir Agustus 2024. Dengan proyeksi utang yang terus meningkat, tantangan keuangan bagi pemerintahan berikutnya semakin berat.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Proyeksi Utang Jatuh Tempo untuk 2025 dan 2026
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meninggalkan tanggung jawab utang yang cukup signifikan bagi penerusnya, Prabowo Subianto. Pada tahun pertama masa kepemimpinan Prabowo, alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar utang diperkirakan mencapai sekitar Rp1.350 triliun. Jumlah ini mencakup pembayaran utang yang jatuh tempo serta bunga utang untuk tahun 2025. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 telah mencapai Rp8.502,69 triliun.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, pada tahun 2025, utang yang jatuh tempo akan mencapai Rp800,33 triliun. Rincian utang ini terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun. Sementara itu, pada tahun 2026, jumlah utang yang jatuh tempo diperkirakan akan meningkat menjadi Rp803,19 triliun, yang terdiri dari utang SBN sebesar Rp703 triliun dan pinjaman sebesar Rp100,19 triliun.
Selain itu, pada tahun 2025, pemerintah juga harus menganggarkan pembayaran bunga utang yang totalnya mencapai Rp552,9 triliun. Pembayaran ini terbagi antara bunga utang dalam negeri yang mencapai Rp497,62 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Secara rinci, pembayaran bunga utang menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Pada tahun 2025, pembayaran bunga utang diperkirakan akan meningkat sebesar 10,8 persen dibandingkan dengan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp499 triliun. Pada tahun 2020, pembayaran bunga utang tercatat sebesar Rp314,1 triliun, yang meningkat menjadi Rp343,5 triliun pada tahun 2021, dan terus meningkat menjadi Rp386,3 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, angka ini kembali naik menjadi Rp439,9 triliun.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Tantangan Utang Pemerintah yang Menghadapi Masa Depan
Pada tahun pertama masa kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah perlu mengalokasikan sekitar Rp1.350 triliun untuk membayar utang. Angka ini mencakup utang yang jatuh tempo dan bunga utang pada tahun 2025. Total utang pemerintah pusat sudah mencapai Rp8.502,69 triliun per akhir Agustus 2024, menunjukkan beban finansial yang signifikan.












