Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, baru-baru ini hadir di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterangan palsu dari saksi Aep dan Dede. Kedatangan Saka, yang didampingi oleh pengacara dan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menandai langkah awal dalam penyelidikan terkait kebenaran pernyataan saksi dalam kasus yang tengah menggegerkan publik ini.
Saka Tatal Ungkap Kebenaran: Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
Mantan terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Saka Tatal, baru-baru ini datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan keterangan palsu dari saksi Aep dan Dede. Kedatangan Saka terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya, Titin Prilianti, serta tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kesempatan tersebut, Saka yang mengenakan kemeja hitam menyatakan kesiapan dirinya untuk memberikan keterangan yang akurat tentang peristiwa yang sebenarnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Saka mengungkapkan, “Insya Allah saya siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan tidak akan ada yang saya tutupi. Jadi, Insya Allah saya siap.”
Saka juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mengenal saksi Aep dan Dede, serta membantah jika dirinya berada di lokasi kejadian di mana Vina dan Eky ditemukan tewas. “Ya, itu akan disampaikan. Salah satunya, saya tidak ada di situ. Saya juga tidak kenal Aep dan Dede. Saya tidak kenal sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, telah menginformasikan bahwa pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Djuhandani menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dengan gelar perkara awal yang melibatkan pihak-pihak pelapor pada Selasa, 23 Juli. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan atau objek yang dilaporkan.
“Pada hari ini, pukul 11.00 WIB, kami melakukan gelar perkara awal sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambah Djuhandani. Ia juga menambahkan bahwa melalui proses penyelidikan, pihaknya akan menyelidiki apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut. “Setelah penyelidikan, jika terbukti ada tindak pidana, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Saka Tatal Tiba di Bareskrim Polri: Fokus pada Dugaan Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri oleh Saka Tatal berfokus pada dugaan adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky. Saka mengklaim siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Saka juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal kedua saksi dan tidak berada di lokasi kejadian.