Kediri Memo.co.id
Untuk menekan peredaran miras di Kota Kediri tak henti hentinya pihak Polres Kediri Kota melakukan sweeping ataupun razia di tempat- karaoke ataupun warung-warung yang diduga tanpa hak dan ijin menjual minuman keras.
Kali ini anggota Polsek Mojoroto mengamankan seorang laki-laki yakni Ponidi (60) dirumahnya, warga JL Mastrip, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri karena terbukti tanpa ijin menyimpan minuman keras jenis arak jowo dirumahnya.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menuturkan, Awalnya penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya ada segerombolan pemuda sedang pesta miras di wilayah hukum Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota.
Kemudian petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar adanya. Petugas mendapati tiga pemuda yang masih berstatus pelajar sedang asik menegak miras.