Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius yang diduga akibat serangan hacker, mengganggu berbagai layanan publik termasuk layanan imigrasi di bandar udara. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengkonfirmasi bahwa langkah pemulihan sedang diambil secara bertahap untuk mengatasi masalah ini.
Penjelasan dan Langkah Penanganan dari Kementerian Kominfo
Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang diduga disebabkan oleh serangan hacker sejak Kamis (20/6), yang berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi di bandar udara. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa proses pemulihan sedang dilakukan secara bertahap pada PDN.
Budi Arie menyampaikan bahwa gangguan ini mempengaruhi berbagai aplikasi layanan publik yang terintegrasi dengan PDN. “Benar adanya bahwa saat ini sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada sejumlah layanan publik,” demikian pernyataan yang diambil dari laman resmi Kementerian Kominfo pada Kamis (20/6).
Saat ini, tim teknis sedang bekerja keras untuk menangani masalah ini dengan cepat agar layanan publik dapat segera pulih ke kondisi normal. Sebagai langkah darurat, telah disediakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud yang dapat digunakan bersama oleh kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah.
Pratama Persadha, Chairman CISSReC (Lembaga Riset Keamanan Siber), menduga bahwa gangguan pada PDN disebabkan oleh serangan siber seperti ransomware atau peretasan yang diikuti dengan pemerasan, serupa dengan insiden yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023.
Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Definisi Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya guna keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan data, dan pemulihan data.
Dampak Gangguan dan Langkah-Langkah Penanganannya
Pasal 27 ayat (4) dari Peraturan tersebut menjelaskan bahwa PDN adalah kumpulan pusat data yang digunakan secara bersama oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, serta saling terhubung.
Saat ini, proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama sedang dilaksanakan di Cikarang, Jawa Barat, dengan target selesai pada Oktober tahun ini, sesuai dengan informasi yang tersedia di laman resmi Kominfo. Selanjutnya, pemerintah merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pusat Data Nasional membantu infrastruktur pemerintahan dalam mengurangi duplikasi pengeluaran, mempercepat konsolidasi data nasional, mengintegrasikan layanan publik nasional, serta menjamin keamanan data negara dan pribadi WNI.
Dalam menghadapi gangguan saat ini, Kementerian Kominfo telah menyediakan Pusat Data Nasional Sementara yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi proses migrasi data center dari instansi pemerintah, meskipun dilakukan secara bertahap.
Layanan dari Pusat Data Nasional Sementara meliputi penyediaan Government Cloud Computing, integrasi dan konsolidasi pusat data Pemerintah Pusat dan Daerah ke dalam PDN, serta penyediaan platform perangkat lunak proprietary dan Open Source, serta teknologi pendukung big data dan AI untuk Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD).
Dampak Gangguan Pusat Data Nasional dan Langkah-Langkah Penanganannya
Serangan terhadap Pusat Data Nasional pada Kamis (20/6) menyoroti kerentanan infrastruktur teknologi pemerintah dalam menghadapi ancaman siber. Gangguan ini tidak hanya mempengaruhi layanan publik seperti keimigrasian, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data nasional. Untuk menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah-langkah darurat dengan menyediakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.
Pembangunan Pusat Data Nasional di berbagai wilayah termasuk Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur dan keamanan data negara. Dengan demikian, perbaikan dan modernisasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan efisiensi layanan publik secara keseluruhan.