Perubahan nama Canggu menjadi New Moscow di Google Maps menciptakan kehebohan di media sosial. Namun, belum diketahui siapa pelaku di balik perubahan tersebut. Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini, sementara nama resmi yang berlaku di wilayah hukum Indonesia tetap Canggu.
Perubahan Nama Canggu di Google Maps
Daerah Canggu di Bali mendadak menjadi sorotan di media sosial karena namanya diganti menjadi New Moscow di layanan peta digital Google. Namun, belum diketahui siapa yang melakukan perubahan tersebut.
Kabar tersebut bahkan menarik perhatian pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.
Menurutnya, peta yang berlaku di Indonesia masih menampilkan nama Canggu. Saat dilakukan pengecekan di Google, nama yang sedang ramai diperbincangkan tidak ditemukan.
“Kita belum tahu siapa yang melakukan perubahan tersebut. Kami sedang menyelidiki apakah ini hanya ulah iseng-iseng atau ada motif lain di baliknya. Namun, yang jelas, peta yang sah di wilayah Indonesia tetap menggunakan nama Canggu. Kami akan memastikan apakah hal ini memiliki dampak administratif yang merugikan,” ungkap Jansen pada Rabu (15/5/2024).
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah ini. Jansen menegaskan bahwa peta yang berlaku secara resmi dan legal di Indonesia adalah yang menggambarkan Canggu, bukan yang viral di media sosial.
Meskipun demikian, Jansen menegaskan bahwa jika ada pelanggaran hukum yang terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Namun, sampai saat ini, kasus ini masih dianggap sebagai ulah iseng semata.
Misteri Perubahan Nama Canggu Menjadi New Moscow di Google Maps: Penyelidikan Polisi dan Dampaknya bagi Wilayah Indonesia
Perubahan nama Canggu menjadi New Moscow di Google Maps menimbulkan pertanyaan besar dan kebingungan di kalangan pengguna internet. Meskipun belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, pihak kepolisian Bali telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Namun demikian, penting untuk diingat bahwa nama resmi yang diakui secara hukum di wilayah Indonesia masih tetap Canggu, bukan New Moscow yang viral di media sosial. Maka dari itu, perubahan nama tersebut dianggap sebagai ulah iseng semata, dan pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum jika terbukti adanya pelanggaran.