Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Energi Sterila Higiena

Alfi Fida
×

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Energi Sterila Higiena

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Energi Sterila Higiena
Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT Energi Sterila Higiena

MEMO

Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp9,2 miliar yang menjerat Yudi Utomo Imarjoko, seorang Ahli Nuklir dari Universitas Gajah Mada (UGM), terus menjadi sorotan. Berita terbaru mengungkapkan bahwa Yudi masih dalam status buron setelah tidak hadir dalam dua panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jatim.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Dosen UGM Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan

Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang melakukan pengejaran terhadap Yudi Utomo Imarjoko, seorang Ahli Nuklir dari Universitas Gajah Mada (UGM), yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, berharap agar Yudi segera dapat ditangkap. Menurutnya, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah memulai penyelidikan, termasuk telah dua kali memanggil Yudi untuk diperiksa, namun Yudi tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Meskipun telah dilakukan upaya paksa, namun hingga saat ini keberadaan Yudi masih belum diketahui. Selain itu, tim penyidik juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Yudi Utomo.

Dirmanto juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 21 saksi yang merupakan karyawan PT Energi Sterila Higiena yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar