Gula menjadi sorotan akhir-akhir ini dengan lonjakan harga yang signifikan, baik di toko offline maupun online. Harga gula kristal putih premium dan variasinya mengalami kenaikan yang mencolok di berbagai platform e-commerce.
Namun, kebijakan peningkatan harga oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS) disertai dengan jaminan ketersediaan pasokan hingga Mei mendatang. Bagaimana dampak kenaikan harga ini terhadap masyarakat dan bagaimana langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya? Temukan jawabannya di sini.
Harga Gula Melonjak di Pasar Offline dan Online, Apa Penyebabnya?
Gula telah menjadi fokus perhatian akhir-akhir ini sebagai komoditas. Selain sulitnya stok di pasar, harganya juga melonjak. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada toko konvensional, tetapi juga terjadi di platform ritel online.
Harga gula kristal putih premium merek Rose Brand mencapai Rp22.800 per kilogram (kg) di platform ritel online Shopee.
Sementara itu, harga gula premium merek Gulaku dijual dengan harga Rp18.400 per kg di platform lain di e-commerce yang sama. Bahkan, di beberapa toko online lain, harga untuk merek Gulaku premium dengan warna hijau mencapai Rp22.750 per kg.
Sedangkan harga untuk gula tebu kuning merek Gulaku juga sekitar Rp22.750 per kg.
Beralih ke platform Tokopedia, harga untuk gula tebu kuning merek Rose Brand dijual seharga Rp18.100 per kg. Sementara itu, gula premium dengan merek yang sama dijual seharga Rp18.200 per kg.
Adapun harga untuk gula premium merek Gulaku dijual seharga Rp19.250 per kg dan harga untuk gula tebu kuning dijual seharga Rp19.350 per kg.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga gula menjadi Rp17.500 per kg bagi konsumen hingga bulan Mei mendatang.
Kenaikan tersebut mencapai Rp1.500 per kg di wilayah Jawa jika dibandingkan dengan kenaikan yang dilakukan pada akhir tahun 2023.
Kenaikan tersebut dilakukan karena permintaan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terhadap harga acuan pembelian (HAP) bahan pokok seperti beras dan gula.
Kebijakan dan Dampak Kenaikan Harga Gula Menurut BAPANAS
Meskipun begitu, menurut pernyataan Kepala BAPANAS, Arief Prasetyo, kenaikan harga gula tersebut hanya bersifat sementara.