Biznet telah mengumumkan kebijakan baru kepada pelanggannya terkait penggunaan layanan internet. Perusahaan ini kini menerapkan kebijakan Fair Usage Policy (FUP) dan batas kuota, yang telah diinformasikan melalui bulletin resmi Biznet dan email kepada para pelanggan.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun
Dalam email tersebut, Biznet menjelaskan bahwa topik FUP akan dibahas dalam edisi Februari dari Biznet Inspire. Di samping itu, peningkatan layanan Biznet Home dan Biznet Metronet juga akan dibahas.
Biznet menulis, “Dengan kemajuan teknologi internet, akses informasi menjadi lebih mudah. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep seperti FUP dan batas kuota. Kami akan mengulas topik ini dalam Biznet Inspire bulan Februari 2024, serta menyampaikan informasi mengenai peningkatan paket layanan Biznet Metronet dan Biznet Home, yang kini hadir dengan kapasitas bandwidth yang lebih besar dan harga yang tetap bagi pelanggan setia Biznet.”
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun
Sementara itu, dalam bulletin Biznet disebutkan bahwa kebijakan baru ini diberlakukan karena adanya penyalahgunaan layanan internet Biznet yang dijual secara ilegal, yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, penerapan FUP dianggap penting.
Penerapan Fair Usage Policy (FUP) dan Batas Kuota
Presiden Direktur Biznet, Adi Kusma, menyatakan, “Kami menemukan adanya penyalahgunaan layanan internet kami yang dijual kembali secara ilegal, yang melanggar aturan di Indonesia, seperti RT/RW Net. Oleh karena itu, penerapan FUP sangat diperlukan untuk mencegah hal ini.”
Perusahaan menegaskan bahwa penerapan kuota tidak akan mengurangi kualitas layanan internet, sehingga pelanggan tetap dapat menggunakan layanan sesuai paket dengan kualitas terbaik yang disediakan.