Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Pamekasan Terobos Narkoba dengan Kampung Bebas Narkoba

×

Polisi Pamekasan Terobos Narkoba dengan Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polisi Pamekasan Terobos Narkoba dengan Kampung Bebas Narkoba

MEMO,Pamekasan:    Dalam upaya gigihnya untuk memberantas peredaran narkoba, Polisi Pamekasan telah meresmikan sebuah inisiatif luar biasa – Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Peristiwa bersejarah ini terjadi di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, pada tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Simak lebih lanjut tentang langkah berani ini yang melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan penegakan hukum.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba Diresmikan di Desa Panaguan, Pamekasan

Polisi di Kabupaten Pamekasan telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Salah satu langkah yang mereka ambil adalah dengan mendirikan sebuah kampung yang bebas dari narkoba.

Kapolres Pamekasan: Kampung Bebas Narkoba untuk Menumpas Peredaran Narkoba

Pada tanggal 15 Agustus 2023, kampung yang bebas dari narkoba ini resmi diluncurkan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo. Acara peresmiannya dihadiri oleh berbagai unsur forum komunikasi pimpinan daerah Pamekasan serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berkolaborasi dengan instansi terkait, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk mencegah peredaran narkoba.

“Saat kami mendirikan kampung bebas narkoba, harapannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Pamekasan,” ungkap Satria dalam konferensi pers hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru pada Kamis, 31 Agustus 2023, yang lalu.

Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Pamekasan berhasil menangkap 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.