Example floating
Example floating
Berita

Ini Rahasia Kemenangan Indonesia di Persidangan Melawan Uni Eropa!

×

Ini Rahasia Kemenangan Indonesia di Persidangan Melawan Uni Eropa!

Sebarkan artikel ini
Ini Rahasia Kemenangan Indonesia di Persidangan Melawan Uni Eropa!
Ini Rahasia Kemenangan Indonesia di Persidangan Melawan Uni Eropa!
Example 468x60

MEMO

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kompromi dalam menjalankan kebijakan larangan ekspor mineral mentah, menghadapi gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Mas Dhito Lanjutkan

Meskipun mengalami kekalahan awal dalam persidangan, Indonesia terus berupaya untuk mengajukan banding. Dalam pandangannya, larangan ini penting untuk melindungi industri nikel dalam negeri dan mencegah sumber daya alamnya dieksploitasi oleh negara lain.

Keputusan Tegas Menteri Bahlil Lahadalia Soal Larangan Ekspor Mineral

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan pandangan terkait kasus banding gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Pada bulan Oktober 2022, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan yang berhubungan dengan pembatasan ekspor bijih nikel ke luar negeri yang diajukan oleh Uni Eropa.

Saat ini, Indonesia sedang berupaya untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Bahlil menjelaskan, “Kami sedang dalam proses banding, namun proses ini masih membutuhkan waktu yang lama karena putusan hakimnya belum diambil. Kami yakin bahwa proses persidangan akan berlangsung cukup lama.”

Dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR, Bahlil menyatakan bahwa tidak ada negara yang ingin melihat sumber daya alamnya dieksploitasi oleh negara lain. Ia menggunakan analogi ini untuk menggambarkan larangan Uni Eropa terhadap ekspor bijih nikel Indonesia di bawah bendera hilirisasi.

“Tentang masalah WTO, diskriminasi, dan deforestasi, ini semua adalah bagian dari politik perdagangan. Tidak ada negara di dunia ini yang ingin melihat sumber daya alamnya diekspor tanpa hambatan oleh negara lain. Pada akhirnya, isu ini hanya merupakan narasi belaka, sedangkan substansinya sama,” ungkap Menteri Bahlil.

Perlindungan Industri Nikel dan Kepentingan Nasional Indonesia Tetap Utama

Bahlil berpendapat bahwa kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia dan larangan ekspor mineral mentah ke luar negeri diambil karena negara-negara yang telah mengembangkan industri nikel di negaranya tidak lagi dapat memperoleh pasokan bahan baku dari Indonesia, yang merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

“Kondisi serupa juga berlaku untuk nikel. Alasannya, kasus ini dibawa ke WTO, adalah karena industri mereka yang telah terbangun tidak lagi dapat memperoleh pasokan bahan baku dari Indonesia, dan jika mereka dapat memperolehnya, harganya akan tinggi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.