MEMO,Malang: Inovasi terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya telah mengubah cara kita melihat perjalanan kereta api.
Layanan angkutan rombongan baru ini menawarkan keseruan dan kemudahan dalam berkelompok, menghadirkan pengalaman perjalanan yang tak terlupakan bagi pelanggan.
Baca Juga: Tragis Dua Bocah Terperosok ke Kubangan Sungai di Sampang Satu Anak Meninggal Dunia
Bukan hanya itu, layanan ini juga membawa manfaat ekonomis yang signifikan, membuat liburan dan perjalanan bersama keluarga, teman, atau rekan kerja semakin menarik dan terjangkau.
Layanan Angkutan Rombongan PT KAI: Perjalanan Seru Bersama Keluarga dan Teman
Bagi para pelanggan kereta api yang ingin bepergian dalam kelompok, kini memiliki kemudahan yang lebih besar. Ini disebabkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya yang telah memperkenalkan layanan angkutan rombongan selain dari Kereta Api Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dekat Burung Walet, Dinilai Tidak Layak
Layanan angkutan rombongan di luar KLB ini adalah pilihan yang diberikan kepada sekelompok orang yang berniat bepergian bersama menggunakan kereta api. Mereka dapat memilih jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan persyaratan jumlah penumpang minimum yang telah ditentukan sebelumnya.
Peluang Baru untuk Liburan: Keuntungan dan Syarat Layanan Angkutan Rombongan
Hal ini dijelaskan oleh Luqman Arif, yang merupakan Manajer Humas dari KAI Daop 8 Surabaya. Menurutnya, untuk angkutan rombongan di luar KLB, terdapat persyaratan minimum jumlah anggota rombongan. Untuk kelas eksekutif, jumlah minimumnya adalah 10 orang, sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (bukan subsidi/PSO), jumlah minimumnya adalah 20 orang.
Luqman mengatakan, “Layanan ini memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memesan tiket secara berkelompok. Cukup hubungi kontak yang ada di Daop 8 dengan nomor 0811-2021–0008 atau tanyakan di stasiun terkait mengenai pemesanan tiket rombongan,” ujarnya pada hari Jumat (1/9/2023).












