Example floating
Example floating
BeritaJatim

Naik Kereta Rombongan Lebih Seru dan Ekonomis

×

Naik Kereta Rombongan Lebih Seru dan Ekonomis

Sebarkan artikel ini
Naik Kereta Rombongan Lebih Seru dan Ekonomis
Example 468x60

MEMO,Malang:   Inovasi terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya telah mengubah cara kita melihat perjalanan kereta api.

Layanan angkutan rombongan baru ini menawarkan keseruan dan kemudahan dalam berkelompok, menghadirkan pengalaman perjalanan yang tak terlupakan bagi pelanggan.

Bukan hanya itu, layanan ini juga membawa manfaat ekonomis yang signifikan, membuat liburan dan perjalanan bersama keluarga, teman, atau rekan kerja semakin menarik dan terjangkau.

Layanan Angkutan Rombongan PT KAI: Perjalanan Seru Bersama Keluarga dan Teman

Bagi para pelanggan kereta api yang ingin bepergian dalam kelompok, kini memiliki kemudahan yang lebih besar. Ini disebabkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya yang telah memperkenalkan layanan angkutan rombongan selain dari Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Layanan angkutan rombongan di luar KLB ini adalah pilihan yang diberikan kepada sekelompok orang yang berniat bepergian bersama menggunakan kereta api. Mereka dapat memilih jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan persyaratan jumlah penumpang minimum yang telah ditentukan sebelumnya.

Peluang Baru untuk Liburan: Keuntungan dan Syarat Layanan Angkutan Rombongan

Hal ini dijelaskan oleh Luqman Arif, yang merupakan Manajer Humas dari KAI Daop 8 Surabaya. Menurutnya, untuk angkutan rombongan di luar KLB, terdapat persyaratan minimum jumlah anggota rombongan. Untuk kelas eksekutif, jumlah minimumnya adalah 10 orang, sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (bukan subsidi/PSO), jumlah minimumnya adalah 20 orang.

Luqman mengatakan, “Layanan ini memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memesan tiket secara berkelompok. Cukup hubungi kontak yang ada di Daop 8 dengan nomor 0811-2021–0008 atau tanyakan di stasiun terkait mengenai pemesanan tiket rombongan,” ujarnya pada hari Jumat (1/9/2023).

Baca Juga  Orcheatra Jawa Timur Menyuarakan Janji Suci Pengabdian dengan Sentuhan Kejujuran Hati

“Ia juga menambahkan, “Selain itu, para calon pelanggan juga memiliki fleksibilitas dalam memilih posisi tempat duduk selama masih tersedia.”

Luqman berharap bahwa dengan adanya layanan angkutan rombongan ini di berbagai wilayah KAI, masyarakat akan lebih mudah menikmati perjalanan kereta api yang berkesan, baik bersama keluarga, teman, ataupun rekan kerja.

“Jika terdapat kesulitan, calon pelanggan dapat mengunjungi layanan pelanggan di stasiun atau menghubungi pusat layanan 121 serta layanan pesan WhatsApp resmi KAI di nomor 0811-1211-1121,” tandasnya.

Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan angkutan rombongan:

1. Calon penumpang harus menghubungi kontak layanan rombongan atau bertanya kepada petugas di loket atau pusat layanan di stasiun terkait mengenai tiket rombongan.
2. Layanan angkutan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial dan tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO (Penyediaan Sistem Operasi).
3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa hingga tingkat SLTA, dengan syarat pengajuan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat dipesan selama masih tersedia tempat duduk, dan pemesanan dapat dilakukan mulai dari H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum dan tidak berlaku tarif reduksi.
6. Pembuatan berita acara angkutan rombongan dilakukan dengan kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar minimal 25% dari total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai dengan berita acara kesepakatan.
8. Blokir tempat duduk dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka dilakukan.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang akan berangkat harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan, dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Layanan angkutan rombongan hanya tersedia pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB), dan tidak tersedia pada hari libur.

Baca Juga  Orcheatra Jawa Timur Menyuarakan Janji Suci Pengabdian dengan Sentuhan Kejujuran Hati

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.