Example floating
Example floating
Daerah

Pesta Sabu Sabu, Suami Istri Merasa Aman Tidak Ada Yang Mengusik, Tapi,…

A. Daroini
×

Pesta Sabu Sabu, Suami Istri Merasa Aman Tidak Ada Yang Mengusik, Tapi,…

Sebarkan artikel ini

pasangan-suami-istri-nyabu

Sumenep, Memo.co.id

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Pesta sabu sabu terasa nyaman dan aman. Tidak ada satu orangpun yang mengusik. Padahal, lokasinya mudah dikenali orang. Setidaknya ini dirasakan oleh pasangan suami istri; Hendri Siswanto (25) dan Siti Aisia (23). Keduanya pesta sabu sabu di kawasan Batang-batang Sumenep. Hendri Siswanto berasal Desa Giring, Kecamatan Manding, dan istrinya, Siti warga Jl. Berlian, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Bahkan, ketika ada warga yang melaporkan kejadian tersebut, pasangan suami istri tersebut tidak mempedulikan. Petugas dari Polres Sampang yang menggrebek lokasi tempat pesta sabu sabu, ternyata juga gagal. Di rumah tempat keduanya nyabu, keduanya tidak ditemukan. Warga yang melaporkan ke kepolisian juga keheranan, karena polisi datang tapi gagal melakukan penggrebekan.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, mengatakan, memang benar ada penggrebeka di lokasi yang ditunjukkan oleh masyarakat sekitar. Tapi, di lokasi tersebut tidak ada pesta sabu-sabu sebagaimana yang dilaporkan warga.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, diduga ada pesta sabu di Kecamatan Batang-batang. Anggota langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Ternyata tersangka sudah pergi mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi M 5736 WK,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Karena tidak menemukan apa apa di lokasi tersebut, petugas kembali ke Mapolres. Sebagian lagi melakukan penyelidikan kemungkinan pelaku bersembunyi. Namun, dalam perjalanan, ternyata tim dari Polres Sumenep mengetahui pasangan suami istri tersebut sedang naik sepeda motor Yamaha Vega bernopol M 5736 WK. Petugas sigap dan langung mengadakan penghadangan.

Ternyata upaya polisi tidak gagal. Kedua suami istri tersebut digeledah oleh polisi. Sepeeda motornya juga tidak luput dari penggeledahan petugas itu. Polisi mencurigai bungkusan plastik yang terlihat di dalam pegangan stang motor bagian kiri. Bungkusan tersebut ditarik. Ternyata, dalam bungkusan itu berisi sabu seberat 1,32 gram.
Dari kedua tersangka, selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sobekan kertas aluminium foil sebagai bungkus sabu, satu buah HP warna cokelat dan sepeda motor tersangka. Pasutri itupun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. “Kedua tersangka dijerat pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Juncto Pasal 132 (1) UU RI NO. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” kara AKP Hasanudin ( mar)