Kematian tragis seorang Bripda bernama Ignatius Dwi Frisco Sirage memunculkan dugaan serius terkait senjata api ilegal dalam lingkungan Mabes Polri. Penyelidikan terbaru mengungkapkan fakta mengejutkan tentang peristiwa itu, di mana polisi menemukan bukti-bukti mencengangkan yang mengarah ke tersangka Bripka IG.
Simak selengkapnya untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini dan pengungkapan terbaru dari sumber terpercaya.
Pengakuan Terduga Tersangka Bripka IG Menyulut Polemik Luas
Mabes Polri melaporkan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senjata api ilegal yang dimiliki oleh seorang senior, yaitu tersangka Bripka IG.
Brigjen Ahmad Ramadhan dari Karo Penmas Polri menyatakan bahwa sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang menjadi penyebab kematian Bripda Ignatius, telah berhasil diamankan.
“Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7), Ramadhan menjelaskan bahwa kami berhasil mengamankan rekaman CCTV, satu unit senjata api rakitan ilegal, satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, serta pakaian korban dan barang-barang lainnya.”
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan rencananya untuk menghadapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.
“Berdasarkan penyidikan yang telah kami lakukan, senjata tersebut awalnya dipegang oleh IMS, namun tersangka IG mengaku bahwa senjata itu miliknya.”
Penemuan Mengerikan: Senjata Api Ilegal dan Kematian Bripda Ignatius
Selain itu, Surawan menyatakan bahwa pemeriksaan kedua tersangka bertujuan untuk mengungkap proses serah terima senjata dari Bripka IG kepada Bripda IMS.