Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bicara Mengenai Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun

Avatar
×

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bicara Mengenai Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bicara Mengenai Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun

MEMO, Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun. Menurut Kapolri, dugaan penistaan agama di pondok pesantren tersebut tidak dapat diabaikan.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun juga telah diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun: Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun diungkapkan oleh Panji Gumilang, pemimpin pondok pesantren tersebut.

Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun

Menurut Kapolri, tidak menutup kemungkinan bahwa dugaan penistaan agama terjadi di pondok pesantren tersebut. “Ada dugaan bahwa pondok pesantren tersebut melakukan penistaan agama,” ujar Listyo Sigit Prabowo seperti yang dilansir oleh situs web Polda Metro Jaya pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Sigit menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpin pondok pesantren juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.

“Kita akan menunggu hasilnya,” tambahnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status proses penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Keputusan ini diambil setelah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, telah diperiksa di Bareskrim Polri pada hari Senin (3/7/2023).

“Dari penyelidikan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).

Kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin pondok pesantren, telah menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengungkapkan bahwa dugaan penistaan agama tersebut sedang dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan terhadap pemimpin pondok pesantren telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keputusan untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan diambil setelah melakukan gelar perkara.

Kasus ini terus diikuti dengan ketat oleh pihak berwenang untuk mencari kejelasan mengenai dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.