Example floating
Example floating
BirokrasiPeristiwa

Indonesia Kembali ke Kelompok Negara Berpendapatan Menengah Atas Menurut Bank Dunia

Avatar
×

Indonesia Kembali ke Kelompok Negara Berpendapatan Menengah Atas Menurut Bank Dunia

Sebarkan artikel ini
Indonesia Kembali ke Kelompok Negara Berpendapatan Menengah Atas Menurut Bank Dunia

MEMO, Jakarta: Bank Dunia baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil kembali masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (UMIC) berdasarkan laporan terbarunya.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia sebesar 9,8 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Pemulihan ekonomi yang kuat, kebijakan hilirisasi, dan keberhasilan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah berperan penting dalam prestasi ini.

Penyebab Peningkatan Status Indonesia Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas Menurut Bank Dunia

Bank Dunia mengumumkan bahwa Indonesia telah kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC).

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Laporan Bank Dunia yang dirilis pada bulan Juli 2023 menyatakan bahwa hal ini terjadi karena peningkatan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) per kapita Indonesia sebesar 9,8 persen.

Angka tersebut meningkat dari USD4.170 pada tahun 2021 menjadi USD4.580 pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Kejari Kota Kediri Mutasi, Theresia Tri Widorini Geser Berganti Rivo Chandra Makarupa

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat telah menempatkan Indonesia pada posisi ini.

Ia menyebutkan, “Ini terjadi bahkan saat ambang batas klasifikasi negara menengah atas naik mengikuti inflasi global.” Pada tanggal 4 Juli 2023, Febrio mengemukakan pernyataannya.

Ambang Batas Klasifikasi UMIC Naik: Implikasi bagi Status Ekonomi Indonesia

Bank Dunia telah meningkatkan ambang batas klasifikasi UMIC pada tahun 2022 menjadi USD4.466, dibandingkan dengan USD4.256 pada tahun 2021. Perubahan kriteria ini didasarkan pada tingginya tingkat inflasi global.

Pada tahun 2019, Indonesia pernah masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar USD4.070.

Namun, akibat pelemahan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi, Indonesia kemudian turun ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income country/LMIC).