Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwa

Tawuran Antarkelompok SMK: Pelaku Diamankan oleh Satreskrim Polres Semarang

×

Tawuran Antarkelompok SMK: Pelaku Diamankan oleh Satreskrim Polres Semarang

Sebarkan artikel ini
Tawuran Antarkelompok SMK Pelaku Diamankan oleh Satreskrim Polres Semarang
Example 468x60

MEMO, Semarang: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang telah berhasil menangkap seorang pelaku tawuran antar kelompok siswa SMK di wilayah Semarang. Kejadian ini mengakibatkan seorang korban mengalami luka-luka.

Tawuran tersebut terjadi antara dua kelompok alumni dari SMK swasta di Kabupaten Semarang dan SMK negeri di Kota Semarang.

Example 300x600

Penangkapan pelaku ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kronologi Tawuran Antar Alumni SMK di Semarang: Dari Tantangan di Medsos hingga Bentrok Fisik

Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang telah menangkap AY (18), seorang penduduk Tembalang yang terlibat dalam tawuran antara dua kelompok siswa SMK pada hari Rabu (21/6/2023), yang menyebabkan RS (19), seorang penduduk Bawen, mengalami luka-luka.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, menjelaskan bahwa kejadian tawuran tersebut terjadi antara dua kelompok alumni dari SMK swasta di Kabupaten Semarang dan SMK negeri di Kota Semarang.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang berhasil menangkap pelaku dalam peristiwa tersebut. Pelaku adalah seorang penduduk Kota Semarang dan merupakan alumni dari kelompok SMK Negeri Kota Semarang,” ungkap AKBP Oka pada hari Senin (26/6/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi di Jalan WR. Supratman, Dusun Prampelan, Beji, Ungaran Timur, atau di sebelah Karoseri Laksana.

“Tawuran ini bermula dari saling melecehkan di akun media sosial antara kelompok pelaku dan korban. Mereka saling menantang, dan kemudian sepakat untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polres Semarang berhasil menyita sebilah celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban, jaket, sepatu, dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.