MEMO, Negara: Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara memberikan peringatan serius kepada masyarakat untuk menjauhkan layang-layang dari jalur kabel listrik.
Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan jaringan listrik yang dapat mengganggu pasokan energi dan berpotensi membahayakan nyawa.
Maraknya kasus gangguan akibat layang-layang membuat PLN mengambil tindakan penting guna memastikan kelancaran pasokan listrik kepada masyarakat.
Kasus Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang di ULP Negara
Layang-layang yang marak belakangan ini telah menarik perhatian Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara.
PLN menghimbau masyarakat untuk menjauhkan layang-layang dari jalur kabel listrik guna mencegah gangguan yang dapat mengganggu aliran listrik dan berpotensi membahayakan nyawa.
Penyebab Gangguan Jaringan Listrik: Layang-Layang Terjebak di Kabel
Putu Agus Cipta Kusuma, Manager PLN ULP Negara, menyampaikan bahwa gangguan akibat layang-layang dapat terjadi dengan mudah. Tahun ini, ULP Negara telah mengalami dua kasus gangguan jaringan listrik.
Kejadian pertama terjadi di Pendem dan Desa Batuagung, yang menyebabkan ribuan pelanggan terdampak kehilangan pasokan listrik. Di Pendem, Jembrana, terdapat 13 gardu listrik mati dan sekitar 1.797 pelanggan terkena dampaknya.
“Umumnya, layang-layang terjebak di jaringan kabel dan mengganggu aliran listrik,” jelasnya.
Kasus kedua terjadi di Desa Batu Agung, akibat benang layang-layang yang terjerat pada kabel listrik. Dampaknya adalah tiga kabel fasa bersinggungan dan 28 gardu listrik mati.