Memo, Nias
Bocah Lima Bersaudara Histeris Melihat Ibu Kandungnya Dijemput Jaksa Dijadikan Tersangka ..Kelima bocah bersaudara di Nias Selatan ini terlihat histeris setelah Kejaksaan Negeri Nias Selatan menangkap dan menahan ibu mereka sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Merupakan momen yang menyedihkan bagi kelima anak ini, yang sejak lima tahun yang lalu kehilangan ayah mereka. Tanpa ada sosok orang tua yang tersisa, mereka hanya bisa menangis tersedu-sedu di teras rumah mereka yang berada di Dunia Selatan.
Kisah pilu kelima bersaudara ini bermula saat Erlina Zebua, ibu kandung mereka, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Erlina ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang tengah ditangani oleh pihak berwajib. Namun sebelumnya, Erlina telah melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya di Desa Gili Salo, Kecamatan Amandera Selatan pada bulan Agustus tahun lalu.
Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengakui penahanan Erlina sebagai janda dengan lima orang anak ini setelah kasus tersebut menjadi viral dan mendapat banyak kecaman dari warganet.
Melihat kondisi yang menyedihkan ini, pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada kelima anak janda ini, mulai dari kebutuhan pangan hingga kebutuhan sekolah, selama mereka menjalani proses perkara di pengadilan.
“Mereka adalah anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan kita semua. Kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan kebutuhan dasar mereka terpenuhi dan mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Bapak Hendra Wijaya, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya.
Kehadiran media di sekitar rumah keluarga tersebut hanya menambah beban emosional yang harus ditanggung oleh kelima bocah ini.
Mereka terlihat bingung dan takut, tidak tahu harus berbuat apa setelah ditinggal oleh ibu mereka. Tetangga-tetangga sekitar turut merasa prihatin dengan nasib kelima anak tersebut.