Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Dalam Penjualan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

A. Daroini
×

Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Dalam Penjualan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Dalam Penjualan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan

Jakarta, Memo
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah diamankan dalam kasus peredaran narkoba. Muncul kabar, jika Teddy terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba hasil sitaan jajarannya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, informasi tersebut telah diterima olehnya. Namun, Sigit masih enggan mengkonfirmasi kebenarannya. “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkoba) sudah kita dapatkan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Baca Juga: Komjen Pol Imam Widodo, Kandidat Kuat Wakapolri dalam Mutasi Polri 2024

Kendati demikian, Sigit tak berbicara banyak mengenai hal ini. “Untuk teknis biar pak Kapolda yang menjelaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Indonesia Masuk dalam Kategori Negara Berpendapatan Menengah ke Atas Menurut Bank Dunia

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tahu Dalang di Balik Aksi Demonstrasi Bayaran

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.