Surabaya, Memo
Lebih dari seratus orang menjadi korban jiwa atas peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi inipun menyita perhatian publik.
Terkini, diduga terdapat 153 orang meninggal dunia akibat insiden nahas setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam. Kepala Bidang Advikasi Hukum dan HAM PW GMPI Jawa Timur Imam Santoso menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
Dia pun menyesalkan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam insiden tersebut. “Mengecam keras tindakan represif dan brutal pihak aparat keamaan di stadion Kanjuruhan, Malang terutama dalam penggunaan gas air mata yang dilarang oleh FIFA,” kata Imam kepada wartawan, Minggu (2/10).
Imam meminta Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur untuk bertanggungjawab atas meninggalnya 153 orang. Jatuhnya korban jiwa, menurut Imam, disebabkan ketidakprofesionalan pihak aparat keamanan dalam menangani massa suporter.
Dia tak memungkiri, peristiwa ini akan dikenang sebagai preseden terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia. “Pihak aparat keamaan yang seharusnya melakukan pengamanan malah bertindak di luar batas kerjanya. Kalau dilihat kembali di video yang beredar, selain kekerasan fisik juga ada gumpalan asap gas yang menyebabkan sesak napas suporter,” tegas Imam.