Jombang, Memo.co.id
Lagi asyik ngisep sabu di rumah kos kosan, Jl Teuku Umar Jombang, Suud Hariyadi (40), warga Desa Mojongapit Kecamatan Kota Jombang, diringkus polisi bersama pasangannya, NN (17) protolan SMA di Surabaya. Yang lebih miris, cewek yang belum cukup umur itu dalam kondisi hamil 8 bulan.
Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Subadar kepada wartawan, Sabtu siang, mengatakan pelaku yang perempuan itu dalam kondisi hamil, tapi nekat saja pake sabu sabu. Penggrebakan pesta sabu tersebut, menurut Iptu Subadar atas kerja sama dengan masyarakat di lingkungan sekitar kos-kosan.
Awalnya, warga di sekitar lokasi memberikan kabar pada polisi bahwa pada hari Rabu lalu, salah satu dari keduanya membeli paket sabu sabu dari seseorang. Seseorang ini, masih ditindaklanjuti keberadaannya. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan lidik di sekitar lokasi.
Setelah penyelidikan dilakukan,. petugas melakukan penggrebekan di rumah kos kosan tersebut. Semula, keduanya, baik NN maupun Su’su Hariadi mengelak atas tuduhan melakukan pesta sabu sabu. Tapi,etika petugas melakukan pemeriksaan, keduanya tidak berkutik saat beberapa barang bukti berhasil didapatkan.
Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya, satu bungkus rokok Dunhil berisi 6 buah ‘cutton bud’, 2 buah pipet kaca yang salah satunya diduga ada bekas sisa sabu, serta plastik isi jarum pentul.
Kemudian satu kompor alat pemembakar kristal sabu, satu buah botol kaca, tiga buah korek api, empat buah platik klip, dan tutup botol yang di atasnya terdapat sedotan serta plastik klip berisi sedotan, gunting, dan sebuah telepon seluler. Saat tes urin, keduanya positif mengonsumsi sabu. (ed)