Jombang, Memo
Ketua Baguss (Barisan Gus dan Santri) Nasional KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi meminta MSAT (42), anak kiai Jombang yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencabulan, taat hukum. Karena jika kasus tersebut dibiarkan akan berlarut-larut serta mencoreng wajah pesantren.
“Alangkah baiknya kalau MSAT itu taat hukum dengan menyerahkan diri. Agar proses ini tidak berlarut-larut. Karena jadi tidak enak, putra kiai disebut sebagai buronan,” ujar cucu pendiri NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari, Rabu (6/7/2022).
Gus Fahmi mengakui bahwa Kiai Muchtar (ayah MSAT) adalah ulama sepuh yang wajib dihormati. Namun demikian, hal itu bukan berarti proses hukum berhenti. “Harus dibedakan antara menghormati kiai sepuh dan proses hukum,” lanjut pengasuh pondok pesantren Tebuireng putri ini.
Gus Fahmi mengungkapkan, dengan mengikuti proses hukum maka akan diketahui mana yang benar dan mana salah. “Kalau yang bersangkutan merasa difitnah, maka bisa menuntut balik orang yang memfitnah itu. Jadi kasus ini tidak berlarut-larut,” ujar Gus Fahmi.