Polres meringkus Muhammad Wahyuddin Mahardika (21). pelaku pembunuhan Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Badas, Pare, yang jenazahnya ditemukan di Hotel Kediri. Bujangan asal Dusun/Desa Kademangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu ditangkap di tempat kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, tersangka diciduk dari tempat kerjanya di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Jombang di hari yang sama, saat jenazah korban ditemukan.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki.
“Pelaku kita tangkap di kantornya kurang dari 1×24 jam,” kata AKP Rizkika dalam pers rilis di Markas Polres Kediri, Selasa (17/5/2022).
Masih kata Rizkika, pelaku dan korban pertama kali kenal melalui media sosial, pada 6 Mei. Dari pertemuan itu, korba menawarkan kencan bertarif. Keesokan harinya, mereka bertemu di salah satu hotel di Kediri, pada 7 Mei 2022.
Dari kencan pertama itu, pelaku seolah ketagihan. Pelaku menghubungi kembali korban. Kemudian pada Jumat 13 Mei, mereka melakukan pertemuan kedua.
Dari pertemuan itu, pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku menusuk dan menggorok leher teman kencannya itu menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Kepada petugas, pelaku mengaku, tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati pada pertemuan pertama. Pelaku kesal lantaran saat kencan diejek dengan perkataan pelaku lemah vitalitas. Selain itu juga faktor ekonomi, dimana korban memasang tarif terlalu tinggi.