Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono, Dipecat, Ini SalahnyaI – Dua oknum polisi di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kedua personel berpangkat bintara itu dipecat karena pelanggaran disiplin serta terlibat kasus pidana.
Mereka adalah Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono. Pemberhentian itu ditandai dengan upacara PTDH di Mapolres Sukabumi Kota dipimpin Kapolres AKBP Zainal Abidin.
Kedua oknum polisi ini tidak hadir dalam upacara karena tidak diketahui keberadaannya. Sebagai tanda kehadirannya, Polres Sukabumi menggantinya dengan foto mereka saat berpakaian dinas lengkap.