Makasar Memo.co.id
Saat jumpa Pers Kapolda Sulsel, Irjen Pol Dr Anton Charliyan, MPKN didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis beberapa barang bukti diduga uang dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diberikan kepada Najmiah, kini sudah meninggal. Rilis digelar dikediaman Almarhumah Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (4-10-2016).
Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menyebut, ada sembilan peti berisi uang dan emas batangan palsu yang dikirim dari Jawa Timur (Jatim) ke Makassar untuk diberikan kepada almarhumah Najmiah. Karena ada lima peti yang ditemukan oleh keluarga almarhumah merupakan kertas kosong yang diklaim oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai uang asli sudah dikembalikan ke Jatim.
“Dari pengakuan keluarga almarhumah Najmiah, sejak 2013 silam sebanyak Rp202 Miliar uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipatgandakan menjadi trilliun rupiah. Dari Rp202 Miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak 9 peti yang berisi uang dari mata uang asing dan emas batangan,”ungkap Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN.