Example floating
Example floating
Hukum

Panjat Tembok 6 Meter saat Hujan Deras, Napi Lapas Narkotika Kabur

A. Daroini
×

Panjat Tembok 6 Meter saat Hujan Deras, Napi Lapas Narkotika Kabur

Sebarkan artikel ini
Panjat Tembok 6 Meter saat Hujan Deras, Napi Lapas Narkotika Kabur

Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, bernama Ruslim Bin Hariri, kabur pada Minggu 13 Februari 2022. Ruslim melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 6 meter.

Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono mengatakan, Ruslim bin Hariri melarikan diri dari lapas dengan cara memanjat tembok, menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

“Pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022, sekira jam 16.45 WIB, diduga telah melarikan diri satu orang narapidana atas nama Ruslim bin Hariri,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Dilanjutkan dia, narapidana itu kabur saat hujan lebat. Dia mengelabui petugas jaga pada Blok Teuku Umar. Setelah melewati pos penjagaan, yang bersangkutan dapat melewati tower air antara Blok Teuku Umar.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar