Example floating
Example floating
Metropolis

Polisi bantah lepas tokoh agama tersangka kasus pencabulan anak

×

Polisi bantah lepas tokoh agama tersangka kasus pencabulan anak

Sebarkan artikel ini
Polisi bantah lepas tokoh agama tersangka kasus pencabulan anak
Example 468x60
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana membantah pihaknya melepas tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum tokoh agama setempat.”Itu tidak benar. Sampai saat ini yang bersangkutan tetap kami tahan,” kata Tommy dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Pamekasan, Rabu.

Penegasan itu untuk mengklarifikasi kabar beredar di sejumlah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Pamekasan melepas tersangka pelaku pencabulan anak karena pelakunya seorang tokoh agama.

Mas Dhito Lanjutkan

Tommy menjelaskan tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur itu sudah resmi menjadi tersangka.

Polisi tidak akan melepas yang bersangkutan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Ia menuturkan sebelum ditangkap, tersangka sempat menghilang dan mengabaikan panggilan tim penyidik Polres Pamekasan sehingga pihaknya melakukan penangkapan paksa.

“Kalau tersangka dilepas, semisal menjadi tahanan kota, dikhawatirkan akan menghilang lagi,” katanya, menjelaskan.

Penangkapan tersangka berinisial YS sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur itu berawal dari laporan korban dan orang tuanya ke Mapolres Pamekasan pada November 2021.

Korban tindak pencabulan itu ada dua orang dan semuanya merupakan santri Habib YS.

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.