Example floating
Example floating
Infobis

Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

A. Daroini
×

Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Jajaran Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengemasan rokok tanpa dilengkapi cukai di Porong dengan nilai barang mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, mengatakan polisi menggerebek rumah milik N yang diduga sebagai tempat pengemasan rokok tanpa cukai

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

“Di rumah milik N tersebut sudah dua bulan berjalan pengemasan rokok tanpa pita cukai,” ujarnya di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan dari pengakuan N, pasokan rokok dan pendistribusian adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang saat ini masih dalam pengejaran petugas polisi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengemasan rokok tanpa pita ini. N dan tujuh karyawan pengemasan posisinya sebagai saksi,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.