Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 1.000 batang tanaman ganja di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Saat ditemukan, tanaman ganja tersebut tampak dibentuk seperti bonsai di sebuah ladang seluas satu hektare pada lereng curam perbukitan.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Saat dilakukan penyelidikan, lanjut AKBP Syahril, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25), yang berada disekitar TKP.
“Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya,” ujar AKBP Syahril, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Saat diinterogasi petugas, EF mengaku bahwa dirinya memperoleh ganja itu dari seseorang terduga pemilik kebun ganja seluas satu hektare tersebut yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui dimana lokasi ladang ganja tersebut,” jelasnya.
Usai menginterogasi EF, lanjut Syahril, pihaknya yang dibantu personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas dan BNNP Sumsel langsung melakukan penyisiran lokasi ladang ganja.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












