Example floating
Example floating
Peristiwa

Rektor UIN Yogyakarta minta proses hukum penendang sesajen dihentikan

×

Rektor UIN Yogyakarta minta proses hukum penendang sesajen dihentikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin berharap proses hukum terhadap HF, pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, JawaTimur, dihentikan.”Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan,” kata Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas, namun tidak masuk ke ranah hukum.

“Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum,” ucap dia.

Data pelanggaran itu ia dapatkan saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia, mulai dengan meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, hingga kelompok-kelompok aliran kepercayaan.

“Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak,” tutur Al Makin.

Menurut dia, sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi HF ketimbang menjatuhkan hukuman.

Baginya, kata dia, sikap memaafkan bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan.

Selain mendorong agar proses hukum dihentikan, alumnus McGill University, Montreal, Kanada ini berharap hujatan kepada HF segera diakhiri.

“Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa. Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan,” kata dia.

Baca Juga  Libur Nataru 2025: Benteng Amsterdam di Ambon Jadi Magnet Wisata Sejarah

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.