Surabaya, Memo
Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa cafe dan warung kopi di Surabaya, pada Selasa (11/1/2022) malam.
Kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Adapun empat lokasi yang didatangi petugas yakni Prapen Coffee di Jl Raya Prapen, Warkop KC di Jl Ngagel Jaya no 55, Warkop Mountain di Jl Darmokali, Waroeng Ketan Jl. Gadung 1b, Gubeng.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi, dan memberikan himbauan kepada para pengunjung agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu














