Sebanyak 100 tenaga kerja kontrak, pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju , Provinsi Sulawesi Barat, tiba-tiba dipecat tanpa alasan jelas. Hal ini membahayakan jika terjadi kebakaran.
Kepala bidang Damkar Mamuju, Randi mengatakan, pemberhentian itu dilakukan secara tiba-tiba tanpa alasan jelas.
“Pemberhentian 100 tenaga kontrak Damkar Mamuju ini mulai berlaku sejak Mei 2021 hingga jangka waktu yang tidak ditentukan. Akibat pemberhentian ini, petugas Damkar Mamuju tinggal delapan orang,” katanya, Rabu (1/12/2021).