Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Miliki Bahan Peledak Dan Senjata Api, Tukang Listrik Diringkus Anggota Resmob Polres Jombang

A. Daroini
×

Miliki Bahan Peledak Dan Senjata Api, Tukang Listrik Diringkus Anggota Resmob Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
Foto: Barang Bukti Sejumlah Senpi Yang diamankan

Foto: Barang Bukti Sejumlah Senpi Yang diamankan
Foto: Barang Bukti Sejumlah Senpi Yang diamankan

Jombang Memo.co.id
Bangkit Fauzal (49) seorang tukang listrik warga desa Mancilan Kec.Mojoagung Kabupaten Jombang ditangkap anggota Resmob Polres Jombang Senin (8/8/16) karena menyimpan bahan peledak dan senjata api.

“Kami sedang menyelidiki atas kepemilikan bahan peledak dan senjata api dan di dapat dari mana,”kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Argo Yuwono menerangkan,pengungkapan atas kepemilikan senpi dan bahan peledak tersebut atas informasi dari masyarakat,”tuturnya

Ketika dikonfirmasi apakah pembuatan senjata api rakitan dan bahan peledak apakah ada pihak lain yang terlibat atau dugaan mengarah ke terorisme.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Belum mengarah kesitu apakah tersangka suka berburu atau hobinya begitu ,”jelasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,4 buah senjata laras panjang rakitan,4 senjata laras pendek rakitan, 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm, 99 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,65 mm, 11 butir peluru tajam kaliber 7mm, 24 butir peluru karet dan 5 butir peluru tajam kaliber 5,65 mm dalam satu rangkaian , 17 butir selongsong peluru, sebuah laras, sebuah grendel, 4 kaleng kecil serbuk mesiu,6 butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65 mm sebuah alat bubut,sebuah alat bor,sebuah gergaji besi,sebuah alat ukir sixmacth,sebuah gerinda mesin,54 butir proyektil, 134 butir peluru ramset.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

“Pengiriman barang bukti nanti ke Mabes Polri cabang Surabaya,itu teknis dan penyidik yang berhak menentukan,”pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Wing/red)