Surabaya, Memo
Menjaga Surabaya tetap aman terus dilakukan Polrestabes Surabaya. Kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus pengungkapan.
Sebanyak 41 kasus 3C, dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama Oktober ini. Tidak hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus ini dirilis di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Senin (18/10) pagi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan ditengah penanganan Covid-19 pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Salah satunya di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat sajam.
Kasus menonjol curas pelaku berkelompok, membagi tugas. Mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Oktober ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 kemudian mendapat laporan sekitar pukul 12.00 Wib.