Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kakek Asal Batubara Ditangkap di Pematangsiantar

A. Daroini
×

Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kakek Asal Batubara Ditangkap di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kakek Asal Batubara Ditangkap di Pematangsiantar

Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba , seorang kakek warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara , ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Polres Pematangsiantar.

Kakek berinisial E (61) ditangkap polisi di salah satu rumah di kawasan jalan Regu, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti 6 paket narkotika dengan berat sekitar 3,70 gram sabu yang disembunyikan di kotak kacamata.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, kakek E merupakan target atas laporan masyarakat.

“Kakek E diinformasikan warga sering menjual narkotika, yang melibatkan jaringan dari Medan, dan setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di salah satu rumah di kawasan kecamatan Siantar Sitalasari,” ujar Rusdi, Sabtu (25/9/2021) malam.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

Rusdi menambahkan dari pengembangan polisi E mengaku membeli narkoba dari warga Medan. Kemudian polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial D dan wanita A di Medan.

“Setelah dipancing, tersangka D dan A mau mengantar narkoba pesanan E di Medan dan kemudian keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar,” pungkasnya.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK