Jakarta, Memo
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Utara. Kini dia ditahan KPK. Wakil Ketua DPR RI itu dijemput paksa oleh KPK di kediamannya di Jakarta Selatan (Jaksel) karena tidak memenuhi panggilan.
Dikutip detikcom dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (25/9/2021), Azis memiliki total kekayaan Rp 100.321.069.365 (Rp 100,3 miliar). Itu adalah LHKPN periodik 2020 yang disampaikan pada 22 April 2021.
Harta yang terdiri dari tanah dan bangunan totalnya Rp 89.492.201.000, ada enam yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan satu di Bandar Lampung.
Dirinya memiliki enam unit kendaraan bermotor, yaitu Motor Harley Davidson Rp 170 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 700 juta, Motor Honda Beat Rp 14 juta, Mobil Toyota Kijang Innova Rp 248 juta, Mobil Toyota Alphard Rp 780 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Rp 1,59 miliar.