Pengadaan UMKM di BUMN Melalui Pasar Digital Capai Rp10,4 T – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pengadaan UMKM di BUMN-BUMN terus menunjukkan peningkatan. Pengadaan itu dilakukan melalui Pasar Digital UMKM atau yang dikenal dengan sebutan PaDi UMKM.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021), Erick mengungkapkan pandemi Covid-19 telah berdampak kepada UMKM. Untuk itu, Kementerian BUMN memastikan pengadaan antara BUMN dihentikan atau dikurangi.
“Karena kalau tidak memang akan menjadi proses yang sangat tidak terbuka, sedangkan di era transparansi ini kita berharap bahwa pengadaan UMKM yang ada BUMN di BUMN itu bisa terlaksana secara transparan,” ujar Erick.