Example floating
Example floating
Metropolis

Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

×

Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah
Covid 19 di Jatim Tambah Parah, 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah
Example 468x60

Surabaya, Memo

Hari ke-6 pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, Selasa (6/7/2021), kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) tembus 12.494 orang. Tingginya kasus aktif tersebut mengakibatkan zona merah di Jatim semakin meluas.

Mas Dhito Lanjutkan

Saat ini ada sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona merah dari sebelumnya hanya dua daerah. Kini tidak ada lagi daerah di Jatim berstatus zona kuning.

Adapun kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah, yakni di Banyuwangi, Ngawi, lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.

Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona orange, yakni Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang.

“Pekan lalu, di Jatim hanya ada tiga daerah zona merah yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun. Tiga daerah tersebut, saat ini masih berstatus zona merah COVID-19. Pekan ini, bertambah 17 kabupaten/kota. Jadi totalnya ada 20 kabupaten/kota berstatus zona merah,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril, Selasa (6/7/2021)

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.