Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Mojokerto, Memo

Ngamar berdua di kos kosan, bukan pasutri ini diciduk Satpol PP Kota Mojokerto. Pasangan yang masih muda itu digiring ke Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Satpol PP Kota Mojokerti melakuan razia di tempat tempat yang rawan dijadikan mesum, selama bulan ramdhan ini. Sasaran operasi di wilayah Gunung gedangan, Magersari Kota Mjokerto. Petugas mendapatkan pasangan muda mudi berduaan dalam kamar kos kosan, dalam kondisi pintu tertutup rapat.

“Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Dikala dilakukan pengecekan, 4 pasangan kumpul kebo ini tidak dapat membuktikan akta ikatan pernikahaan yang legal. Mereka diketahui ialah warga asal Kabupaten Mojokerto serta Jombang. Berikutnya mereka juga diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

“ Dari bidang umur, 4 orang ini telah berusia, bukan lagi pelajar. Dari hasil pengecekan mereka berterus terang telah bekerja. Dikala kita amankan mereka tidak dapat membuktikan akta perkawinan, sehingga langsung kita amankan,” imbuhnya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dodik mengatakan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini ialah pengecekan rutin yang dicoba aparat Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kendala ketertiban pada saat bulan Ramadhan.

” Jadi ini tidak cuma berdasarkan informasi warga, melainkan kegiatan teratur yang kita jalani buat menghindari terdapatnya aksi tidak baik di rumah kos. Terlebih dikala ini ialah bulan Ramadan,” ucapnya.

Mereka yang tertangkap lanjut Dodik, bakal dikasihkan sanksi jelas. Petugas Satpol PP pula hendak memanggil kedua orang tua masing- masing untuk dikasihkan uraian, supaya lebih memperhatikan kondisi anaknya.

“ Razia ini pula buat menekan penyebaran miras serta obat terlarang di kamar kos. Razia ini hendak lebih intensifkan sebagai usaha pencegahan,” tegas Dodik.