Surabaya, Memo.co.id
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya.
Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 500 gram ditemukan petugas saat sedang melakukan pemeriksaan barang di terminal 2 kedatangan. Setelah melewati sensor pemeriksaan, petugas mencurigai bungkusan yang terdapat dalam sebuah koper berwarna hitam. Koper tersebut langsung diamankan beserta pemiliknya bernama Zainal Alim (26) dan Salim (27) ,keduanya warga Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kepala KPPBC TMP Juanda Muchammad Mulyono, setelah dibongkar, petugas menemukan kristal putih dalam bungkusan. Untuk memastikan barang tersebut merupakan methamphetamine atau sabu, petugas membawanya ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya. Hasilnya terbukti merupakan narkoba jenis methamphetamine.
“Pelaku ini tiba di Juanda dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat Air Asia penerbangan AK-364. Setelah diperiksa, didapatkan bungkusan dalam tas, ditemukan kristal putih yang merupakan methamphetamine atau sabu,” ujar Muchammad Mulyono, Selasa (10/5/2016).