[ad_1]
Kediri, Memo
Pengedar sabu yang diduga jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kediri tertangkap. Pelaku bernama Mochamad Rizal (22) sesuai dengan alamat KTP, warga Desa Turus, RT 04 Rw 05, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Pelaku yang juga merupakan Warga binaan Lapas kelas IIA Kediri diamankan petugas, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menyampaikan, kejadian penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 sekira jam 16.30 WIB. Saat itu petugas Lapas Klas IIA Kediri, mengamankan warga binaan Mochamad Rizal, kerena kedapatan memiliki, menyimpan sabu sebanyak 2 paket klip plastik.
“Barang bukti Sabu, berat keseluruhan setelah ditimbang seberat 10,09 gram, didalam 2 klip plastik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut, “ungkapnya.
The post Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tertangkap Petugas appeared first on Memo Kediri |.