Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Tiga Warga Bendosari Cabut Tuntutannya, Kades Masih Berikan Kesempatan Dua yang Belum Mencabutnya

A. Daroini
×

Tiga Warga Bendosari Cabut Tuntutannya, Kades Masih Berikan Kesempatan Dua yang Belum Mencabutnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200824 215857

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Tiga warga Desa Bendosari Kecamatan Kras Kab Kediri, melakukan pencabutan tuntutannya, setelah melakukan pelaporan ke Polres Kediri, kasus dugaan tindak Pidana penipuan pembuatan Akte Jual Beli (AJB) yang dilakukan Kepala Desa Bendosari Muji Damai.

Dalam jumpa persnya, Kades Bendosari Muji Damai yang didampingi ketiga PHnya, menyatakan secara resmi bahwa ketiga warga yang melakukan pelaporan ke Polres Kediri telah mencabut laporannya, Senin (24/8/2020).

Baca juga : Lima Warga Bendosari dilaporkam ke Polda Jatim oleh Kadesnya

PH, Saiful Anwar, SH.MH, mengatakan, persoalan yang saat ini terjadi khususnya di desa Bendosari, antara kepala desa Bendosari dengan warga di sini kita selaku kuasa hukum dari kepala desa Bendosari, intinya menghendaki bagaimana persoalan ini bisa ditempuh dengan jalan damai/musyawarah.

Selanjutnya, masih kata Saiful Anwar, PH Kades Bendosari, apa yang kita lakukan ternyata tidak sia-sia sudah ada 3 orang, yang sudah mencabut laporannya dan yang bersangkutan menyatakan tidak ada unsur kerugaian.

“Dan intinya kita selaku kuasa hukum sangat berterima kasih sekali, khususnya kepada bapak Munir yang sudah memberikan pernyataannya dan beliau bersedia untuk mencabut tentang laporannya dan beliaunya pun juga tidak merasa melaporkan, “ucapnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini