[ad_1]
Situbondo, Memo
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) tapal kuda, meminta ketegasan Pemkab Situbondo dalam pengawasan dana desa (DD).
Pasalnya, selama ini dalam proses monitoring dan evaluasi DD, kesannya hanya formalitas saja. Bahkan selama LPK melakukan pengawasan dilapangan banyak temuan-temuan yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Permintaan LSM LPK tersebut akan disertai melayangkan surat kepada semua instansi terkait tembusan ke Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo. Ketua LSM LPK Deni Rico Jua , Sabtu ( 27/06/2020) mengatakan, dalam pengawasan DD tersebut jangan hanya sekedar formlalitas saja dan Inspektorat harus dapat benar-benar maksimal dalam pengawasannya.
“Karena itu, kami minta Pemkab Situbondo khususnya Inspektorat agar dapat benar-benar maksimal dalam melakukan pengawasan DD. Sehingga tidak ada kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Disamping itu juga jangan ada tebang pilih atau masuk angin merah dalam melakukan Audit. kami juga berharap Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti temuan-temuan kami dilapangan,” kata Deni.