[ad_1]
Kediri, Memo
Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Kediri Tahun 2020. Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan, dari refocusing dan realokasi anggaran yang telah dilakukan, disiapkan anggaran sebesar Rp 103 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
Bupati Haryanti menjelaskan, Realokasi anggaran difokuskan pada dua hal. Pertama, anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19, diantaranya penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis, penambahan ruang isolasi yaang selama ini jumlahnya masih terbatas, penyediaan peralatan medis terkait penanganan Covid-19, serta kebutuhan penunjang percepatan penanganan medis lainnya.
“Kedua, anggaran dimanfaatkan untuk program-progrom non kesehatan. Seperti program social safety net berupa bansos bagi warga yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi corona, penambahan kebutuhan kesehatan tim medis, dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah corona, “jelasnya.
Menurut Bupati Haryanti, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan melalui social distancing dan physical distancing dengan mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang sangat penting serta pembatasan-pembatasan kegiatan sosial, tentunya mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat.
The post Pemkab Kediri Siapkan Anggaran 103 Miliar Untuk Pencegahan dan Penanganan Covid- 19 appeared first on Memo Kediri |.