Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Berang Dan Kecewa, APJ PLN Situbondo Di Nilai Kaku

A. Daroini
×

DPRD Berang Dan Kecewa, APJ PLN Situbondo Di Nilai Kaku

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Terkait pengaduan masyarakat Situbondo yang mengeluhkan beban denda secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh pihak APJ PLN Situbondo Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, meradang dan kecewa.

Setelah komisi III DPRD Situbondo melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat Komisi III saat berkunjung ke APJ PLN Situbondo hanya berbuah kecewa kenapa tidak, dalam kunjungan anggota komisi III DPRD Situbondo datang bersama Sekretaris dan Kabid PJU Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman namun, tak ditemui pimpinan dari pihak APJ PLN Situbondo. Namun sebelumnya pada DPRD melayangkan surat formal pihak PLN tak direspon dan ini pihak PLN terkesan Kaku.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Padahal, sebelumnya kami telah melayangkan surat resmi kepada pihak PLN. Surat itu pun tak direspon. Akhirnya kami datang, malah diterlantarkan tak ditemui oleh siapapun. Kami kecewa, dan menurut kami pihak PLN terlaku kaku. Namun satpam mengatakan padakami seluruh petinggi PLN sedang ada rapat, kata Ketua komisi III DPRD Situbondo, Tapi tanpa ada konfirmasi, sementara kami sudah bersurat,” ujarnya geram.Basori Shonhaji, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, Pihaknya mendatangi APJ PLN Situbondo dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait pengenaan denda yang tanpa ada penjelasan dari pihak menejemen PLN, baik itu peringatan atau pemutusan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung