Example floating
Example floating
Metropolis

Berkedok Panti Pijat, Pemilik Salon Plus yang Lagi Hamil Berurusan Dengan Polisi

A. Daroini
×

Berkedok Panti Pijat, Pemilik Salon Plus yang Lagi Hamil Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Polresta Kediri melakukan penindakan terhadap tujuh kasus selama dua pekan terakhir. Dari tujuh kasus tersebut, diantaranya Narkoba 4 kasus dengan tersangka 4, Judi 1 kasus tersangkanya 2 dan prostitusi 1 kasus dengan seorang tersangka.

Hasil ini disampaikan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana pada rilis yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Jumat (17/1/2020) pagi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Menurut AKBP Miko Indrayana, tujuh kasus yang diungkap juga tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Seperti pengungkapan dugaan prostitusi di salah satu panti pijat refleksi, yang awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, personel segera melakukan penggerebekan dan diketahui ada salah satu pelanggan dan terapis yang melakukan tindakan cabul,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pemilik EPW (23) menjadi tersangka karena diduga mengadakan maupun memudahkan tindakan cabul untuk orang lain dan merupakan tindakan melanggar hukum sesuai pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman yaitu penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Berkedok Panti Pijat, Pemilik Salon Plus yang Lagi Hamil Berurusan Dengan Polisi appeared first on Memo Kediri |.