Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

A. Daroini
×

Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Dengan tegas Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan berjanji akan menindak tegas pengusaha hotel, jika menyediakan hiburan malam tak sesuai ijin peruntukannya. Pernyataan ini disampaikan Dadang secara tertulis, saat menjawab pertanyaan fraksi di DPRD Situbondo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

Beberapa hotel di wilayah barat menjadi sorotan beberapa fraksi di DPRD Situbondo. Disinyalir, ada beberapa hotel menyalahi perijinan dengan menyediakan tempat hiburan malam.

Menurut Dadang Wigiarto, Senin (18/11/2019) di Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, sedikitnya ada enam hotel mendapat ijin, yaitu Utama Raya, Bintang, Petani Hill, Marisa, Nirwana dan Ashika.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Sesuai ketentuan Perda No 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah, bahwa fasilitas hiburan di masing-masing hotel, merupakan kelengkapan penunjang, serta menjadi bagian strategi manajemen untuk menarik konsumen.

The post Bupati Situbondo Nyatakan Akan Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

[ad_2]

Source link