[ad_1]
Kediri, Memo
Polsek Mojoroto, Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana, penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan PNS atau Polsus Tipikor.
Tersangka Supana Jadi Santosa (43) warga Dusun Besuk RT RW 02/03 Desa Toyoresmi Kec Ngasem Kab. Kediri, yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mojoroto dijalan Sersan bahrun Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana mengungkapkan, kasus penipuan rekruitmen calon PNS atau Polsus Tipikor berawal, saat tersangka menyebarkan brosur penerimaan Polsus Tipikor di tempat-tempat strategis dengan maksud supaya diketahui khalayak umum. Kemudian orang tua pelapor mengetahui dan membaca pengumuman tersebut. Lalu memberitahukan kepada anaknya.
“Deni Martina Sari (19) jalan Bandar Ngalim gg Buntu No 06 Kel Bandar kidul RT /RW 08/02 Kec. Mojoroto Kota Kediri, berminat pada hari senin tanggal 12 Agustus 2019 untuk mendaftarkan pada proses Tipikor disebut yang beralamatkan di Jalan Sersan Bahrun Kota Kediri, “jelas Kompol Sartana, Rabu (11/9/2019).
The post Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto appeared first on Memo Kediri |.
The post Janjikan Bisa Masuk PNS Polsus Tipikor, Warga Besuk digulung Unit Reskrim Polsek Mojoroto appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link