Example floating
Example floating
Daerah

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

A. Daroini
×

Perusda Banongan Di Anggap Tak Bisa Dongkrak PAD, DPRD Usulkan Perubahan Raperda

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Di anggap pengeleloaan Perusda tak berkembang, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan perubahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Banongan.

Perusda milik Pemkab Situbondo itu DPRD menganggap selama ini masih belum menunjukan hasil usaha yang maksimal sehingga tak bisa berkembang karena dibatasi mengelola usaha perkebunan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Oleh karennya, Komisi II DPRD Situbondo mengusulkan Raperda inisiatif untuk memperluas usaha Perusda Banongan dengan orientasinya implementasi Perusda Banongan akan jadi Perusahaan yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kbupaten Situbondo.

“Dengar pendapat yang kami lakukan dengan Kabag Perekonomian Pemkab Situbondo pada hari ini akan mengubah dan mencabut Perda Perusda Perkebunan Banongan menjadi Perusahaan Umum Daerah Banongan,” Kata Hadi Priyanto Wakil Ketua Komisi II Hadi, Selasa ( 25/6/2019).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa